P3JPH UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 58 Tahun 2023 tentang penetapan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai pelaksana pelatihan auditor halal dan penyelia halal tanggal 3 Agustus 2023 dan Perjanjian kerja sama pelatihan jaminan produk halal antara Kepala BPJPH dan pimpinan pelaksana pelatihan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nomor : 33 Tahun 2023 dan 12/KT/LPSDMH/11/2023, tanggal 18 November 2023, sehingga mulai tanggal 18 November 2023 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah dapat melaksanakan pelatihan auditor halal dan penyelia halal.
Kurikulum pelatihan penyelia halal yang digunakan adalah kurikulum pelatihan penyelia halal berdasarkan keputusan kepala badan penyelenggara jaminan produk halal nomor 24 tahun 2023, yang terdiri dari :
- Kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil melalui pernyataan halal (self declare) dengan total 9 JP (2 hari)
- Kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan total 12 JP (2 hari)
- Kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha reguler dengan total 20 JP (3 hari)
Kurikulum pelatihan auditor halal yang digunakan adalah kurikulum pelatihan auditor halal berdasarkan keputusan kepala badan penyelenggara jaminan produk halal nomor 66 tahun 2022, dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 32 JP (5 hari) dan 8 JP praktik lapangan (tugas).
Pelatihan
Tarif pelatihan on-line merujuk kepada keputusan kepala badan penyelenggara jaminan produk halal nomor 50 tahun 2023 yang terdiri dari :
- Tarif pelatihan penyelia halal dasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil jalur self declare : Rp. 500.000
- Tarif pelatihan penyelia halal dasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil jalur regular : Rp. 700.000
- Tarif pelatihan penyelia halal dasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar jalur reguler : Rp. 1.600.000
- Tarif pelatihan penyelia halal pengembangan : Rp. 2.700.000
- Tarif pelatihan penyelia halal keahlian : Rp. 3.800.000
- Tarif pelatihan penyelia halal pelaku usaha luar negeri : Rp. 3.800.000
- Tarif pelatihan auditor halal golongan 1 : Rp. 3.000.000
- Tarif pelatihan auditor halal golongan 2 : Rp, 3.500.000
- Tarif pelatihan auditor halal golongan 3 : Rp. 3.700.000
Pelatihan yang diselenggarakan secara off-line atau in house training akan dikenakan biaya tambahan berdasarkan biaya full board hotel atau sewa tempat pelatihan, konsumsi dan transportasi tergantung jarak dan lokasi.
Staff
Dr. Sandra Hermanto, M.Si.
Direktur P3JPHDr. Mu'min Roup, M.A.
Sekretaris P3JPHProf. Dr. Hendrawati, M.Si
Divisi Pendampingan |
Dr. Nunuk Adiarni, MM
Bidang Edukasi dan Pembinaan Proses Halal |
Trisan Andrean Putra, S,Si
Bidang Administrasi dan Publikasi |
Muhammad Yusuf, S.Kom.,ACA.
Bidang Administrasi dan Publikasi |